Proposal berasal dari bahasa
Inggris to propose yang berarti usulan. Proposal memang diartikan
sebagai karangan /tulisan yang dibuat untuk mengusulkan sesuatu, misalnya akan
mengadakan kegiatan tertentu, melakukan penelitian tertentu, atau akan mendirikan
bangunan tertentu. Proposal dibuat untuk diajukan kepada pihak yang berwenang
di bidangnya; misalnya OSIS suatu sekolah akan menyelenggarakan peringatan Isra
Mikraj, maka proposal dibuat dan diajukan kepada kepala sekolahnya.
Secara garis besar, proposal dapat digolongkan menjadi 3 macam,yaitu :
Secara garis besar, proposal dapat digolongkan menjadi 3 macam,yaitu :
a. Proposal kegiatan,yaitu
proposal yang dibuat ketika akan menyelenggarakan kegiatan tertentu. Misalnya :
proposal kegiatan peringatan KUT Kemerdekaan RI di sekolah, proposal pentas
seni siswa di sekolah,dll.
b. Proposal penelitian,
yaitu proposal yang dibuat ketika akan membuat penelitian tertentu.Misalnya :
proposal untukmembuat skripsi, tesis, disertasi, tugas akhir, atau penelitian
jenis lainnya.
c. Proposal proyek, yaitu
proposalyang dibuat ketika akan membangun atau mendirikan bangunan tertentu.
Misalnya : proposal pembangunan sekolah, jembatan, taman, dll.